Surakarta, Desember 1787. Pamflet gelap menempel di tempat penyimpanan gamelan milik keraton. Isinya, sebuah gugatan untuk Pakubuwono III yang dituduh menyimpang. Raja Surakarta itu memang akrab dengan kolonial Belanda yang memeras tenaga rakyat, habis-habisan. “Mestikah orang-orang Eropa (dianggap) lebih kuat daripada Allah?” Surakarta sontak geger mencari-cari si pemasang pamflet. Tak tersedia petunjuk kecuali sebuah nama yang menyebut dirinya sebagai Susuhunan Ayunjaya Adimurti Senapati Ingulaga.
Pada waktu itu, tentu belum ada Jamaah Islam, Al Qaeda, Hamas, ataupun Jihad Islam. Tapi, kecurigaan aparatur asal Eropa sudah sejak lama dialamatkan pada Islam. Walhasil, seorang kyai ditangkap. Namanya, Kyai Alim Demak. Kyai yang buta huruf latin itu diseret jadi terdakwa. Sayang, belum ada presumption of innocence masa itu. Ia dihukum sebelum sempat diadili. Kyai Alim Demak disiksa hingga tewas. Kulitnya dikelupas selapis demi selapis. Tepat di bawah parasnya, pamflet yang menggemparkan itu, dibakar.
***
Raja Mataram putera Sultan Agung, Amangkurat I, murka sejadi-jadinya. Ada pembisik mengabarkan, ribuan ulama di wilayah kekuasaannya bersimpati pada Pangeran Alit yang tengah memberontak. Akarnya? Raja Mataram itu kerap mengorbankan rakyat demi kepentingan Belanda. Maka, bila Babad Tanah Jawi bisa dipercaya, 6000 orang –terdiri atas para ulama dan keluarganya– yang menjadi tersangka, dikumpulkan di alun-alun. Tanpa beban, dalam tempo kurang dari setengah jam semuanya tersungkur menjadi mayat tanpa kepala. Amangkurat I memerintahkan penyembelihan massal.
Pemberontakan, tokoh, terus berlanjut. Kali itu di bawah pimpinan Pangeran Trunojoyo, asal Madura. Amangkurat I akhirnya tumbang, dan anaknya, Amangkurat II, diserahi Trunojoyo untuk melanjutkan kekuasaan ayahnya. Tapi, tak lama setelahnya, ketika para bupati diundang dan dikumpulkan di balairung kerajaan. Di hadapan mereka disuguhkan adegan mengerikan. Amangkurat II menikam Pangeran Trunojoyo, lantas membelah perut dan mengambil hatinya. Setelah dicincang, ia bagi-bagi pada para bupati untuk ditelan mentah-mentah. Menguji loyalitas.
***
Lelaki kurus itu hidup di Kota Kufah, akhir abad ke-7. Tak banyak yang tahu kalau dia yang kali pertama menemukan cara membuat ubin lantai di masa itu. Sebagai saudagar, ia dikenal praktis, meski tidak terperangkap jadi pragmatis. Sepenjuru kota tahu, dialah yang mengogahi kompromi, sekalipun untuk sesuatu yang menguntungkan dirinya. Tak banyak cakap, namun dikenal bijak beragumentasi –pandai menjaga perasaan mitra diskusi. Dan ia, juga seorang ulama ternama. Dialah Abu Hanifah, dikenal sebagai Imam Hanafi, salah satu pendiri mazhab fiqh Islam.
Adakah ia seorang cerdas? Lebih dari itu, boleh jadi ia orang yang paling berhati-hati menjaga diri dari syubhat, apalagi yang haram. Ia keras terhadap diri sendiri. Suatu hari, telah tiba beberapa ekor domba hasil rampasan yang tercampur dengan ternak milik penduduk Kufah. Berita lekas menyebar dan sampai ke telinga Abu Hanifah. Sontak ia mencari tahu, “Berapa tahun biasanya umur seekor domba?” Seorang penggembala menjawab, “Tujuh tahun!” Lantaran itu, selama tujuh tahun ia mengharamkan daging domba masuk ke lambungnya.
Suatu kali, 10.000 dirham dikirimkan Khalifah Ja’far al Manshur sebagai hadiah. Lelaki itu hanya berucap pendek, “Taruh saja di sudut rumah.” Hingga kematiannya, ia tak pernah sentuh. Sepeninggalnya, ia mewasiatkan puteranya untuk mengembalikan uang itu pada Baitul Maal.
Puncak penolakan Abu Hanifah akhirnya tak terelakkan saat sang khalifah menunjuknya sebagai hakim agung (qadhi al qudha). Ia menolak, karena kekuasaan yang telanjur dianggapnya terlalu banyak distorsi yang kelewatan. Khalifah yang tak terima alasan itu mengirim Abu Hanifah ke bui. Di sana ia dipukul dan dicambuk. Punggungnya menebal beberapa senti, kapalan ternyata, akibat cemeti yang menyabetnya nyaris setiap hari.
Masih di dalam penjara, Khalifah Ja’far menjenguknya. Ia masih membujuk Abu Hanifah untuk menerima tawaran sebagai hakim agung –sekaligus menghadiahi uang dalam jumlah yang lebih besar, 30.000 dirham. Abu Hanifah singkat bertutur, “Apakah kekhalifahan masih memiliki uang yang halal?” Wajah Ja’far al Manshur memucat. Malu, juga marah. Hingga kematiannya, Abu Hanifah tetap hidup dalam penjara, bersama siksa yang tak kunjung reda. Lehernya, sejak itu, dikalungi rantai seorang pesakitan.
Adakah Abu Hanifah keras kepala? Atau, hatinya memang sekeras batu?
Sepertinya, sih, tidak. Semua orang tahu, ia keras terhadap diri sendiri, namun ringan memberi fatwa bagi para pengikutnya. Ia lembut bersuara, sekaligus merangsang lawan bicara untuk membantahnya.
“Demikianlah pendapat Abu Hanifah, dan ini yang sebaik-baiknya sepanjang pengetahuan kami. Bila datang keterangan yang lebih baik, dialah yang lebih utama diikuti.”
Maka, terkenanglah kini seorang ulama yang meneguhi kemerdekaan berpikir –sebuah kemerdekaan yang mampu mengatasi 2 pertarungan besar. Pertama, kemerdekaan yang mampu membebaskan diri dari rasa takut, bersikap tegas atas rayuan –ataupun ancaman– kekuasaan despotik. Kedua, kemerdekaan yang membebaskan diri dari sikap “tahu segala hal” dan merasa paling benar sendiri.
Seolah meneguhkan, Rumi pun bertanya retoris berbilang abad kemudian, “Tak tahukah engkau, ada banyak jalan menuju Ka’bah?”
***
Sejarah di suatu masa memang kerap berpihak pada kelompok yang paling bising menyuarakan agitasi dan propaganda: kasta yang memerintah. Sejarah bisa jadi timpang. Tapi sejarah pula akhirnya yang menyuguhkan pengajaran: manipulasi dan kebohongan dalam sejarah yang dikendalikan kekuasaan, memiliki durasi waktu yang tak abadi. Kebenaran, tak mungkin berselingkuh, bahkan dalam diamnya sekalipun.
Suatu generasi mesti punya amunisi keberanian yang cukup untuk berdialog dengan masa silam secara jujur. Tak cukup hanya untuk dikenang, melainkan mencari titik-titik progresi kebenaran untuk diteruskan. Keberanian sejenis itu mjenghadirkan cermin pembanding yang luas untuk sebuah pertanyaan bagi hari ini: kemajuan, atau justru kemerosotan?
Memang, terkadang banyak orang yang tak siap memperdengarkan suara dari sesuatu yang lampau. Tapi ada keharusan, karena di pelataran-Nya kita tak mempertanggungjawabkan dosa secara massal. Melainkan, “Kamu akan datang kepada Kami satu-satu, seperti Kami ciptakan kamu, dahulu.” (Surah Al-An’aam: 94)
Belajar menghisab diri lewat pengakuan dosa dalam cara yang paling telanjang, setidaknya, membantu menghadirkan ingatan. Tentang Hari Pengadilan yang niscaya datang, entah kapan. Dan masa silam, membantu kita melakukan semacam komparasi: kemajuan, atau justru kemerosotan, yang telah kita kerjakan?
Karena hidup, mestinya bukan gelanggang manifestasi dari berbagai penyangkalan. Melainkan sebuah penerimaan atas otokritik yang tidak berbalut dusta. Pada hari ini sewajarnya ada kelebihan dibanding kemarin. Dan esok, sepatutnya lebih sempurna dari waktu sekarang. Bila tidak, merugi dan celakah manusia. Demikian Kekasih Muhammad SAW, mendambakan.